Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kapuas

Berbulan-Bulan Gaji Belum Dibayar, Karyawan PDAM Kapuas Menjerit

×

Berbulan-Bulan Gaji Belum Dibayar, Karyawan PDAM Kapuas Menjerit

Sebarkan artikel ini
Kantor perusahaan daerah air minum (PDAM) Kapuas (Foto Istimewa)

Kuala Kapuas – Berbulan-bulan karyawan perusahaan daerah air minum (PDAM) Kapuas menjerit karena diduga upah kerja atau gaji mereka tidak dibayarkan.

Karyawan mengaku terus menunggu, kapan hak mereka dipenuhi pihak perusahaan itu.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, karyawan yang belum diterima gaji setiap karyawan bervariasi. Diantaranya; 13 bulan, 10 bulan, 9 bulan, 8 bulan, dan 6 bulan.

Selain gaji, fasilitas lain seperti BPJS Kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, juga tidak dapat digunakan karyawan karena terdapat tunggakan pembayaran.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, karyawan PDAM Kapuas terpaksa harus berhutang ke berbagai tempat.

Meski demikian, para karyawan tetap bekerja profesional demi kelancaran pasokan air bersih masyarakat Kapuas.

“Sudah hampir 13 bulan gaji kami tidak dibayar PDAM Kapuas. Beberapa karyawan lainnya juga demikian, bervariasi ada yang 10 bulan, 9 bulan, 8 bulan, dan 6 bulan,” ungkap salah satu Karyawan yang sudah bekerja belasan tahun di PDAM Kapuas ini, kepada awak Bacakabar.id Jumat, (22/9/2023).

Ia bersama rekan-rekan karyawan lainnya berharap, agar Direksi PDAM Kapuas tidak mendiamkan masalah serius tersebut, apalagi sampai menyepelekan para karyawan dan karyawati yang ada yang tetap bekerja secara profesional.

Ketika dikonfirmasi, Pjs Direktur PDAM Kapuas, Salman, menjelaskan kondisi tersebut perusahaan daerah air minum (Perumdam) Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas kondisinya saat ini masih belum baik.

Dikatakan Salman, gaji karyawan bukan tidak dibayar, tetapi belum dibayar karena menunggu pembayaran rekening dari pelanggan.

“Kalau sebelumnya pembayaran gaji itu bergiliran, sekarang saya ambil kebijakan pembayaran gaji harus bersamaan, tidak ada yg didahulukan. Syukur Alhamdulillah gaji karyawan untuk bulan Juni 2023 hari ini Jum’at 22 September 2023 sudah dapat dibayarkan secara bersamaan,” kata Salman, Jumat (22/9/2023) malam.

Baca Juga  Berikan Informasi Tentang Layanan, RSUD Kuala Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik

Namun demikian, lanjutnya, perusahaan masih tetap punya tunggakan kepada karyawan.

Pihaknya terus berusaha untuk membuat Perumdam Tirta Pambelom akan menjadi sehat kembali.

“Tentu memerlukan dukungan dari semua stakeholders terutama kerja keras dari karyawan perusahaan itu sendiri,” pungkasnya.

(Rahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *