Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Pulang Pisau

Progres Pembangunan Fisik Infrastruktur Pengadilan Agama Pulpis Capai 80 Persen

×

Progres Pembangunan Fisik Infrastruktur Pengadilan Agama Pulpis Capai 80 Persen

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.id, Pulang Pisau – Pembangunan fisik infrastruktur Pengadilan Agama Pulang Pisau ditargetkan tuntas Oktober 2023, dan kini progres nya telah mencapai 80 persen sehingga dapat terselesaikan dan masuk ke tahap finising.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Yondri Harta, S.E. bersama Juru Sita Pengganti Bemby Joviko, S.H. saat di bincangi media ini Rabu, (7/6/2023). Ia mengatakan, progres pembangunan fisik Insfrakstruktur Gedung Kantor Baru yang dibangun pada Jalan Poros Trans Kalimantan No.Km.86, Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah ini konstruksinya mencapai 80 persen penyelesaian nya dari nilai pekerjaan kontrak.

“Kalau progresnya sudah 80-an persen dari konstruksi. Harapannya kita awal Oktober ini, minimal secara bangunan gedung, sudah fungsional,” jelasnya.

Dijelaskan Yon, Peninjauan Progres pembangunan gedung kantor baru Pengadilan Agama Pulang Pisau tersebut sudah diperiksa setiap detail pembangunan yang dilaksanakan oleh rekanan agar rencana kerja yang telah disepakati dilaksanakan dengan benar dan sesuai SOP yang telah ditetapkan.

“Pembangunan gedung baru Pengadilan Agama Pulang Pisau merupakan salah satu bentuk program dari Mahkamah Agung RI untuk mempersiapkan pelayanan optimal bagi para pencari keadilan khususnya bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau dan sekitarnya,” imbuhnya.

Dikatakan Yon, semoga dalam 4 bulan kedepan cuaca tetap stabil agar pembanguanan gedung dapat terselesaikan 100 persen. Bilamana atap nya sudah di pasang pekerjaannya bisa dikebut meskipun cuaca kurang bersahabat tentu tidak menjadi kendala para tukang untuk berkerja.

”Program pembangunan yang saat ini dilaksanakan, sudah sesuai harapan masyarakat agar tercapai kemajuan daerah dan kesejahteraan terkhusus untuk pencari keadilan sehingga, kantornya harus representatif agar dapat memberikan pelayanan yang semakin baik,” pungkasnya.

Baca Juga  Bupati Pulang Pisau Buka Kejuaraan Karate Bupati Cup

(RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *