Bacakabar.id, Kotabaru – Sebanyak 18 Bintara Remaja dikukuhkan sebagai personil Polres Kotabaru namun sebelumnya diawali dengan longmarch dari Desa Stagen ke Mako Polres Kotabaru.
Kegiatan Longmarch ini juga menjadi bagian orientasi bagi Bintara Remaja untuk mengenal wilayah Kabupaten Kotabaru.
Kapolres Kotabaru, AKBP M. Gafur Aditya Siregar, dalam arahannya mengingatkan, seluruh Bintara Remaja untuk mempedomani peraturan Kapolri dan KUHP sehingga dapat mengetahui batasan-batasan dalam bertugas sebagai anggota Polri.
Ditegaskan pada Bintara Remaja untuk mempelajari Perkap Kapolri, dengan membaca KUHP, dimana kedua peraturan itu sangat penting untuk dipedomani sehingga nantinya bertugas dikepolisian dapat mengetahui batas kewajiban tugas seorang polisi.
“Untuk itu, saya tegaskan kepada Bintara Remaja untuk menghormati kearifan lokal dalam bertugas, menjaga kekompakan, menjaga soliditas serta menjaga marwah Polri,” tegas Kapolres.
Kapolres mengucapkan selamat bertugas kepada 18 Bintara Remaja yang telah menjalani masa orientasi serta pembekalan terkait tugas-tugas Kepolisian di Wilayah Hukum Polres Kotabaru. (wan)












