Bacakabar.id, Murung Raya – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang I tahun 2023. Dengan Agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah, Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Mura terhadap 3 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Murung Raya Tahun 2023.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I Likon Dan Wakil Ketua II Rahmanto Muhiddin, didampingi Sekda Hermon dan sejumlah SKPD lingkup Pemkab Mura, berlangsung di Lantai ll, Gedung DPRD setempat. Rabu (18/1/2023).
Sekda Hermon menyampaikan pemkab Murung Raya mengucapkan terimakasih kepada seluruh Fraksi DPRD Murung Raya atas berbagai saran masukan yang diberikan pada pandangan umum terhadap 3 buah rancangan peraturan daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2023.
“Pada Prinsifnya semua fraksi telah menerima dan bersedia untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas 3 buah rancangan peraturan daerah,” ujar Hermon.
Hermon menambahkan dengan adanya saran dan masukan dari seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya akan menghasilkan suatu produk hukum yang bermanfaat efisien serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tana Malai Tolung Lingu Tercinta.
Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhiddin, sebagai Pimpinan Rapat menutup dengan berakhirnya jawaban dari pemerintah, maka merasa rapat paripurna ke-4 Masa Sidang 1 telah berakhir. (RMD)












