Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
PemerintahanTanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Lakukan MoU Dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa

×

Pemkab Tanah Bumbu Lakukan MoU Dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.id, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) terkait penyediaan bahan bakar alternatif dari hasil pengolahan sampah domestik.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan pemerintah daerah diwakili Sekretaris Daerah Tanbu H Ambo Sakka di Kantor Pusat PT Indocement Tunggal Prakarsa di Citeureup, Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023).

Sedangkan dari pihak PT Indocement Tunggal Prakarsa diwakili oleh GM. AFAM (Alternatif Fuel and Alternatif Material) selaku Kuasa Direksi.

“Tujuan kerjasama ini adalah untuk optimalisasi pengolahan sampah dan sebagai pemanfaatan energi alternatif bahan bakar, serta dalam rangka mendukung pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Sekda H Ambo Sakka didampingi Kepala Dinas lingkungan Hidup (DLH) Tanbu Rahmad Prapto Udoyo. (Rel)

Baca Juga  Pengurus DPC LVRI Tanah Bumbu Dilantik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *