Bacakabar.Id, Kotabaru – Bripka Aan Setiawan bersama Enny Syafitri, yang merupakan istrinya selaku Bidang Desa Gosong Panjang juga merupakan anggota Bhayangkari mengevakuasi anak penderita Stunting ke RSU Pangeran Jaya Sumitra untuk dilakukan penanganan khusus.
Evakuasi anak penderita stunting itu merupakan warga RT03 Desa Gosong Panjang, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar, Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, Minggu (4/12/2022).
Sebagai Petugas Bidang Desa dan suaminya yang bertugas di Polsek Pulau Laut Barat Polres Kotabaru bersama-sama mengevakuasi anak Penderita Stunting dengan menggunakan kendaraan sendiri.
“Evakuasi kami lakukan sekitar pukul 09.00 Wita, dan sampai di RS Pangeran Jaya Sumitra sekitar pukul 12.10 Wita yang langsung dilakukan penanganan lebih khusus,” ungkap Aan Setiawan kepada awak media ini. (Wan)












