Tanah Bumbu – Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Bahsanuddin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu untuk pengambilan keputusan Raperda Riset dan Inovasi Daerah, Rabu (9/4/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Tanah Bumbu dan dihadiri oleh seluruh fraksi serta stakeholders terkait.
Enam fraksi di DPRD Tanah Bumbu sepakat bahwa Raperda ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing daerah. “Raperda ini akan memperkuat kualitas pelayanan publik dan menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” jelas salah satu perwakilan fraksi.
Dalam sambutannya, Wabup Bahsanuddin menegaskan bahwa pengesahan Raperda ini menjadi fondasi penting pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. “Setelah menjadi Perda, kami akan segera menyusun regulasi turunan, membentuk kelembagaan pendukung, dan merancang program konkret,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi semangat DPRD Tanah Bumbu dalam memperjuangkan Raperda ini. “Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan implementasinya,” ujarnya.
Raperda Riset dan Inovasi Daerah dirancang untuk memastikan riset dan inovasi menjadi bagian integral pembangunan. Harapannya, kebijakan ini mampu menjawab tantangan di era globalisasi dan digitalisasi.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, dan dihadiri oleh Forkopimda, instansi vertikal, pejabat daerah, serta kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. (Bar)












