Scroll untuk baca artikel
Jakarta

Puan Maharani Dukung Perpres Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

×

Puan Maharani Dukung Perpres Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres tata kelola Makan Bergizi Gratis di DPR RI, Jakarta (2/10/2025).
Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres tata kelola Makan Bergizi Gratis di DPR RI, Jakarta (2/10/2025). (Foto Istimewa).

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Perpres tersebut diharapkan bisa menjadi payung hukum agar pelaksanaan MBG lebih tertata dan tidak menimbulkan masalah di lapangan.

Puan menegaskan, program MBG penting untuk masa depan generasi bangsa. Karena itu, mekanisme dan pelaksanaannya perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Terkait dengan MBG, tentu saja ini untuk kepentingan anak-anak generasi penerus bangsa. Presiden sudah menegaskan bahwa ini program penting untuk meningkatkan gizi seluruh anak Indonesia,” kata Puan usai rapat paripurna di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Menurut Puan, DPR RI melalui komisi sudah meminta agar ada payung hukum jelas berupa Perpres. Dengan aturan tersebut, seluruh kementerian dan lembaga dapat dilibatkan secara resmi dalam mendukung pelaksanaan program.

“Saya sudah mendapat laporan bahwa Perpres akan segera dikeluarkan, sehingga nantinya semua kementerian/lembaga bisa ikut membantu. Yang penting, jangan sampai program makan bergizi ini menimbulkan masalah di lapangan lagi,” tegasnya.

Perbaikan Total Program MBG

Puan juga menekankan bahwa evaluasi total harus dilakukan. Program yang digagas pemerintah ini dinilai baik, namun mekanisme di lapangan harus diperbaiki agar benar-benar memberi manfaat bagi anak-anak.

“Programnya sangat baik, hanya memang proses dan mekanismenya harus total dievaluasi. Kita harus mendorong perbaikan di lapangan agar segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengungkapkan draf Perpres tentang MBG sudah diajukan kepada Presiden Prabowo. Ia berharap aturan tersebut bisa diteken sebelum 5 Oktober 2025.

Baca Juga  Soal Draf Peraturan Presiden Tentang Media, SMSI Sejalan Dengan Google

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *