Diduga Curi Uang Rp 30 Juta, Banpol Ditangkap

  • Bagikan
Foto Ilustrasi, MH seorang Banpol di Pos Lalulintas Polsek Satui Polres Tanah Bumbu

Tanah Bumbu – Polisi menangkap pemuda berinial MH alias Bonjes (23) yang merupakan anggota bantuan polisi (banpol) pada Pos lalulintas Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

Dia ditangkap lantaran diduga melalukan aksi pencurian di sebuah rumah warga di Jalan Provinsi Gg Perjuangan RT10 RW11 Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini penangkapan dilakukan pada Minggu, (10/9/2023) sekitar pukul 22.00 wita di Jalan Propinsi Km 167 Desa Sungai Danau atau tepatnya di depan toko M.DIY

Diketahui peristiwa itu terjadi pada Jum’at, (8/9/2023) sekitar pukul 14.30 Wita. Disaat korban sedang rebahan di kamar dan melihat teralis jendelanya yang terbuat dari kayu terpotong.

Selanjutnya korban mengecek jendela dan ke sekeliling rumah dan menyadari bahwa uang yang miliknya sebesar Rp 30 juta hilang.

Uang tersebut sebelumnya disimpan di bawah tumpukan pakaian, didalam lemari kamar, di dalam laci meja rias dan di dalam laci rak ruang tamu.

Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Mako Polsek Satui, setelah menerima laporan petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan diduga pelaku. (bar)

Baca Juga  Polsek Simpang Empat Tangkap 2 Pemuda Simpan Sabu di Kebun Sawit
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *