Komisi I DPRD Kapuas Minta KPU Tinjau Ulang Pengurangan Kursi Dapil IV

  • Bagikan

Bacakabar.id, Kuala Kapuas – Berkurangnya alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas untuk daerah pemilihan (Dapil) IV, pada Pemilu Legislatif Tahun 2024, mendapat sorotan Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Lawin.

Ia berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas dapat meninjau ulang pengurangan jumlah kursi legislatif tersebut.

Lawin mengungkapkan, pada rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Anggota DPRD Kapuas dalam Pemilu tahun 2024 yang telah diumumkan KPU Kabupaten Kapuas, diketahui berkurangnya 1 kursi di Dapil IV Kapuas, dari semula 8 kursi menjadi 7 kursi.

“Saya minta KPU dapat kaji ulang terkait data khususnya di dapil IV yang mengalami pengurangan jumlah kursi,” kata Lawin kepada awak bacakabar.id Jum’at, (2/12/2022).

Legislator Partai Hanura ini menjelaskan, Dapil IV Kapuas meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup dalam rancangan oleh KPU tersebut yang semula jumlah 8 kursi, menjadi 7 kursi, dikarenakan menyesuaikan jumlah penduduk.

“Data yang diambil oleh KPU itu di dapil IV, yang mana ada pengurangan. Setelah saya konfirmasi dengan Disdukcapil Kapuas, artinya Dukcapil menyampaikan data kependudukan khususnya di wilayah dapil IV itukan tidak berkurang,” jelasnya.

Untuk itulah dirinya meminta KPU meninjau ulang terkait keputusan tersebut, agar nanti ada data riil ke lapangan, sehingga dilakukan evaluasi ulang terkait hal itu. (Rahmad)

Baca Juga  Puluhan Pj Kades dan Anggota BPD Dilantik Bupati Tanah Bumbu
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *