Palangka Raya – Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II melaksanakan kegiatan susur dan bersih-bersih sungai yang dilaksanakan di Drainase Pasar Kahayan Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Kamis (27/7/2023), pagi.
Kegiatan yang mengusung tema “Sungai Bersih Untuk Kehidupan dan Alam” ini dibuka oleh Walikota Palangka Raya yang diwakili oleh Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya, Albert Tombak.
“Jadi, hari ini 27 Juli 2023 kita peringati hari sungai nasional,” Ujar Kepala BWS Kalimantan II, Ferry Syahrizal saat diwawancarai sejumlah media.
Melalui momen ini, sambung Ferry, pihaknya berharap seluruh elemen baik itu masyarakat maupun pemerintah dapat berkolaborasi dalam menjaga kebersihan sungai.
Ferry kembali menuturkan, pihaknya tidak hanya melakukan pembersihan sungai saja, akan tetapi BWS Kalimantan II membuat Biopori untuk subtainabel sumber daya air.
“Biopori ini berfungsi untuk memasukkan air kedalam tanah yang menjadi groundwater nanti, kemudian nanti juga kami akan melaksanakan kegiatan penghijauan,” Jelasnya.
Selain itu, melalui momentum tersebut pihaknya juga berkomitmen untuk selalu melibatkan semua pihak dalam menjaga kelestarian sumber air.
Menurutnya, kegiatan semacam ini harus terus digalakkan agar semua pihak lebih peduli dan mencintai lingkungan sekitarnya.
“BWS Kalimantan II juga punya program sekolah sungai untuk anak-anak SD, jadi didalamnya kami mendidik anak-anak untuk memahami tentang betapa pentingnya sumber air untuk kebutuhan hidup di masa yang akan datang,” Pungkas Ferry.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya, Albert Tombak mengatakan kegiatan susur dan bersih-bersih sungai yang di inisiasi oleh BWSK II ini perlu di apresiasi.
Karena jelas kegiatan seperti ini merupakan kegiatan untuk kepentingan orang banyak dan secara internal ke Pemko Palangka Raya kegiatan seperti ini perlu di tindak lanjuti dengan membuat program serupa.
Kegiatan susur dan bersih sungai tentunya memiliki nilai positif sekali baik dari sisi kebersihan dan juga mengantisipasi banjir.
Yohanes Eka Irawanto, SE