Kebakaran Hutan dan Lahan di Kapuas Kian Meningkat

  • Bagikan
Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas, Kalteng beberapa waktu lalu. (Foto:BPBD for Bacakabar.id)

Kuala Kapuas – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, makin hari kian meningkat. Berdasarkan data yang diperoleh Satgas Posko siaga darurat bencana Karhutla Kabupaten Kapuas, sebanyak 337 Hotspot, 31 kejadian Karhutla dan 318,6 Hektar luasan lahan terbakar sampai dengan periode 20 Agustus 2023.

Hal itu menunjukkan peningkatan yang signifikan dibanding periode Juli 2023, dimana terdata sebanyak 51 Hotspot, 10 Kejadian Karhutla dan 38,5 Hektar luasan lahan terbakar Karhutla.

Untuk wilayah dengan data sebaran titik panas (Hotspot) terbanyak pada bulan Agustus yakni di Kecamatan Mantangai dengan 112 Hotspot. Kemudian di Kecamatan Dadahup 97 Hotspot, Kapuas Murung 96 Hotspot. Kapuas Tengah 13 Hotspot, Timpah 9 Hotspot, Kapuas Hulu 5 Hotspot, sementara di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala, Kapuas Timur, Kapuas Barat, Mandau Talawang dan Pasak Talawang masing-masing 1 Hotspot.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas selaku Ketua Harian Satgas Posko Siaga Darurat Bencana Karhutla Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga menjelaskan, penetapan status siaga darurat bencana Karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas telah ditetapkan surat keputusan Bupati Kapuas Nomor : 239/BPBD.2023, kemudian Keputusan Bupati Kapuas Nomor : 240/BPBD.2023 tentang penetapan status siaga darurat bencana karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas.

Sementara terkait antisipasi waspada Karhutla Bupati Kapuas mengeluarkan surat edaran Nomor : 360/137/BPBD.2023 tanggal 17 Mei 2023 tujuan camat kades/lurah se Kabupaten Kapuas.

Ia juga menjelaskan upaya yang dilakukan pihaknya diantaranya
menetapkan Status Siaga Darurat Karhutia di Wilayah Kabupaten Kapus terhitung mulai dari tanggal 17 Mei s/d 15 Agustus 2023 (90 Hari).

Kemudian aktivasi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutia dari Tingkat Desa/ Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten (Pokso Induk).

Baca Juga  Hadiri Ramah Tamah dan Kenal Pamit Kajari Kapuas, Ben Brahim Sampaikan Hal Ini

“Melaksanakan pencegahan dan deteksi dini Karhutla melalui sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan spanduk himbauan, patroli terpadu, pengecekan Hotspot dan edaran Bupati Kapuas tentang kesiapsiagaan menghadapi Karhutla kepada seluruh Kades/Lurah, Camat dan Perusahaan Besar Swasta (PBS). Dan kemudian melaksanakan pemadaman darat Karhutla serta menindaklanjuti laporan – laporan kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kapuas,” pungkasnya.

(Rahmad)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *