Pemdes Palingkau Asri Sambut Kedatangan Mahasiswa KKN IAIN Palangkaraya

  • Bagikan
Mahasiswa KKN Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, saat mengunjungi Kantor Desa Palingkau Asri -SP2, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas Jum'at (21/7/2023). 

Kuala Kapuas – Pemerintah Desa Palingkau Asri -SP2, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, menyambut baik kedatangan sejumlah mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya yang sedang melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN), Jum’at (21/7/2023) dikantor desa setempat.

Sehari sebelumnya, Kamis (20/7/2023), rombongan mahasiswa KKN diterima di Aula Setda Kapuas Jalan Pemuda KM 5 Kuala Kapuas, kemudian dijemput oleh pihak Pemdes Palingkau Asri menuju tempat yang juga telah disediakan oleh Pemdes setempat.

Kepala Desa Palingkau Asri – SP2, Basrowi menjelaskan, pihaknya menyambut baik kedatangan mahasiswa KKN IAIN Palangkaraya yang berjumlah 11 orang tersebut dan di hari kedua kegiatan langsung mengunjungi kantor Desa.

Ia menjelaskan, rencananya kegiatan KKN akan berlangsung sekitar 45 hari atau satu bulan setengah.

KKN merupakan bentuk praktik langsung mahasiswa kepada masyarakat yang biasanya tiap kelompoknya akan ditempatkan di desa-desa. KKN juga merupakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan dan pengabdian kepada masyarakat.

Salah satu kegiatan dari KKN Mahasiswa diantaranya ada dilibatkan dalam memeriahkan HUT RI atau 17 Agustusan.

“Harapannya kepada mahasiswa agar bisa menjalin komunikasi yang baik dan bisa mendukung program pembangunan di desa,” kata Basrowi.

Sementara itu salah satu perwakilan Mahasiswa KKN IAIN Palangkaraya, Widi Hartanto, saat dibincangi awak media menyampaikan terima kasih atas sambutan pihak desa dengan adanya penjemputan dari Kota Kuala Kapuas menuju desa, hingga disediakannya tempat tinggal di desa.

Ia mengatakan dihari pertama dan kedua ini pihaknya berada di desa telah melakukan observasi rencana kegiatan, seperti mendatangi beberapa sekolah dan kantor desa setempat. (Rahmad)

 

Baca Juga  Dugaan Mafia Tanah di Palingkau, Jaksa Lanjutkan Proses ke Penyidik Polri
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *