Bahas LPJ APBD 2022, DPRD Kapuas Soroti Kinerja Dinas PUPR-PKP 

  • Bagikan
Suasana rapat gabungan pembahasan LPJ APBD 2022, di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas, Selasa (25/7/2023)

Kuala Kapuas – Dalam agenda rapat gabungan pembahasan laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2022, jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyoroti sejumlah kinerja pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kabupaten Kapuas, Selasa (25/7/2023) diruang rapat gabungan DPRD Kapuas.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra dan diikuti sejumlah Anggota DPRD Kapuas. Sementara pihak eksekutif dihadiri Sekda Kapuas, Septedy dan sejumlah kepala SOPD, termasuk Kepala Dinas PUPR-PKP Kabupaten Kapuas, Teras beserta Kepala Bidang pada Dinas PUPR-PKP.

Salah satu pembahasan yang cukup alot dan sempat memanas sehingga rapat di skors sebanyak 2 kali tersebut yakni terkait pembangunan rumah jabatan (Rujab) Bupati Kapuas yang menelan anggaran fantastis sekitar 63 Milyar rupiah.

Adanya sejumlah keterangan yang berbeda antara Kepala Dinas PUPR dengan Kepala Bidang terkait perjalanan pembangunan Rujab, membuat Anggota DPRD Kapuas meradang.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah menjelaskan perbedaan keterangan itu terkait addendum pada kegiatan pembangunan Rujab Bupati Kapuas.

“Saat rapat tadi, Kadis PUPR menyatakan bahwa pembangunan Rujab itu tidak ada addendum pekerjaan, sementara beberapa saat kemudian, penjelasan dari Kabid bahwa itu sudah beberapa kali adendum,” ujar Ardiansah saat diwawancarai awak media usai kegiatan rapat.

Politisi Partai Golkar mengatakan, pihaknya akan mengadakan rapat internal sebelum menyampaikan rekomendasi atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.

“Nantinya akan diadakan rapat internal unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Rekomendasinya, kesepakatan bersama, apakah menolak atau diterima, atau diterima dengan catatan maupun ditolak dengan catatan juga,” ucap Ardiansah.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD Kapuas mempertanyakan terkait perencanaan pembangunan yang dinilai banyak kejanggalan. Diantaranya disampaikan Anggota DPRD Kapuas, Berinto.

Baca Juga  Keren, Warga Bungai Jaya Sulap Barang Bekas Jadi Alat Pemupuk Tanaman Nanas

Ia mempertanyakan terkait ornamen bangunan Rujab yang sama sekali tidak memaknai kearifan lokal daerah setempat. Ia menilai hal itu sama saja mengkhianati tanah leluhur.

“Ini pengkhianatan terhadap tanah leluhur kita, karena bangunan utamanya bukan ornamen kita,” tegas Berinto.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di bangunan Rujab Bupati Kapuas yang sudah empat bulan diresmikan.

Hasil pengamatan lapangan atau sidak anggota Dewan, pembangunan belum sempurna dan terlihat masih banyak yang belum selesai dikerjakan sehingga belum bisa ditempati atau difungsikan. (Rahmad)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *