Usai Dimediasi Polres Tala, LSM Ancam Akan Tutup Lahan yang Dikuasai PT.Japfa Comfeed

  • Bagikan

Bacakabar.id Pelaihari – Polres Tanah Laut memfasilitasi mediasi penyelesaian sengketa lahan antara warga, dengan PT.Japfa Comfeed. Tbk, Rabu (3/5/2023) di Pendopo Joglo Wicaksana Laghawa Polres Tanah Laut.

Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yulianto, S.I.K, pihak perusahaan dihadiri HRD PT.Japfa Comfeed, Jumaidi, sementara warga yang mengklaim kepemilikan lahan, Chandra Ghozali diwakili beberapa Pengurus LSM.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yulianto, mengatakan dalam rapat kedua pihak telah sepakat menunggu, bahwa pihak perusahaan minta waktu 10 hari untuk menyampaikan permasalahan ini ke manajemen pusat.

“Kita tunggu dalam 10 hari kedepan, tadi pihak PT. Japfa Comfeed sudah menyetujui lahan yang di sengketakan status QUO (keadaan tetep_red) sesuai perjanjian tadi,” terangnya.

Senada dengan Kapolres Tanah Laut, Sekjen LSM Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK), Aliansyah mengatakan hasil mediasi telah disepakati bersama antara perusahaan PT.Japfa Comfeed dengan LSM minta waktu selama 10 hari dari sekarang.

“Kita tunggu apa yang telah menjadi keputusan bersama di Polres Tanah Laut tadi, apabila mereka tidak komitmen maka kami akan menutup lahan yang dikuasai oleh PT.Japfa Comfeed,” Tegasnya.

Ia menambahkan, tidak ada alasan lagi untuk menunggu, sebagaimana juga telah menjadi kesepakatan di DPRD Tanah Laut, lahan tersebut masih berproses hukum.

“Agar tidak ada yang dirugikan, maka harus dikosongkan lahan yang berstatus quo itu. Selama ini Japfa menikmati tanpa ada sewa dan mereka seolah-olah jadi pemilik,”ujarnya.

Aliansyah, juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yulianto, yang telah bersedia menjembatani mediasi. (@Dwan/Anto)

Baca Juga  Kapolsek Tambang Ulang Tangkap Ular Piton 4 Meter
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *