Jalan Nasional Km 171 Akan Diperbaiki PT. Arutmin Indonesia

  • Bagikan
Suasana rapat dengar pendapat di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Kamis, (7/9/2023) siang.

BATULICIN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu terkait penanganan kerusakan jalan nasional kilometer 171 Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, telah diketahui siapa yang akan melakukan perbaikan Kamis, (7/9/2023) siang.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alaydrus dan diikuti anggota dewan lainnya yang dihadiri Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel, Kadis PUPR Tanbu, Dinas Lingkungan Hidup Tanbu, serta pihak PT Arutmin Indonesia dan PT. Mitrajaya Abadi Bersama (MJAB).

Ketika RDP tersebut BPJN Kalimantan Selatan menyatakan sebelumnya pihak PT. Arutmin telah siap untuk melakukan perbaikan Jalan Nasional 171 itu. Namun terkendala karena di lokasi terdapat pager seng.

Akibat dari pagar itu, aktivitas perbaikan tidak dapat dilakukan, sehingga pihaknya bersurat kepada Bupati Tanah Bumbu.

Sementara pihak Arutmin melalui Head Office PT Arutmin Indonesia Dhanku Putra, tidak menampik jika pihaknya akan melakukan perbaikan lereng di jalan longsor km 171 dengan cara melakukan penimbunan, sesuai arahan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba).

“Memang ada arahan Minerba ke kami untuk melakukan perbaikan lereng (Jalan Nasional km 171),” ucap Dhanku.

Menurut Dhanku, pihaknya melakukan perbaikan itu bukan merupakan bentuk dari tanggungjawab, tetapi hanya sebatas kontribusinya terhadap daerah.

“Ini bukan bentuk tanggungjawab atas kesalahan yang kami lakukan, tapi ini kontribusi yang kami berikan ke Tanah Bumbu,” tegasnya.

Dhanku mengakui perencanaan awal pengerjaan dimulai pada bulan Agustus 2023 sudah melakukan pergerakan dengan melakukan penimbunan lereng. Bahkan dia menargetkan pengerjaan perbaikan tersebut selesai pada awal tahun 2025.

Hingga akhirnya, pimpinan rapat Wakil Ketua DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, menyimpulkan dan menutup rapat.

Baca Juga  Polsek Satui Salurkan Bantuan Paket Sembako ke Pondok Pesantren

“Akhirnya RDP kita pada hari ini sudah mendapatkan kesimpulan bahwa jalan kilometer 171 segera diperbaiki tahap awalnya penimbunan,” tutupnya. (bar)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *