Ini Tampang Pelaku Pembacokan Pedagang Ikan di Sungai Danau

  • Bagikan
Diduga pelaku berinisial FA (20) yang merupaka warga Desa Setarap, Satui, Tanah Bumbu - Foto Istimewa

Tanah Bumbu – FA (20) pembacokan di area pasar ikan Sungai Danau Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, ditangkap setelah sempat melarikan diri ke daerah Kotabaru. Begini tampangnya.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya Iptu Jonser Sinaga mengatakan, FA adalah pelaku dari peristiwa pembacokan di lapak pasar ikan tersebut.

“Diduga pelaku diamankan dikediaman orang tuanya di Desa Setarap, Kecamatan Satui pada Senin, (18/9/2022) sekitar pukul 09.00 wita tanpa perlawanan,” Ungkap J Sinaga.

Diketahui sebelumnya pada Sabtu, (16/9/2023) sekitar pukul 07.00 wita di kawasan pasar Sudan Raya atau tepatnya di Desa Persiapan Desa Berkah Bersama, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu terjadi tindak pidana penganiayaan.

Kata Sinaga, kejadian berawal ketika pelaku sedang mempersiapkan dagangan berupa ikan yang akan di jual di lapak milik bosnya (dilokasi kejadian) pasar Sudan Raya.

Tiba-tiba korban membanting kotak Ikan di samping pelaku, sehingga membuat tersangka merasa tersinggung.

Setelah itu, kemudian pelaku pamit kepada bosnya untuk pulang sebentar ke rumahnya. Pelaku pulang mengambil sebuah senjata tajam (sajam) jenis parang.

Pelaku kembali ke pasar dan mencari korban yang saat itu sedang makan di warung. Sebelum menganiaya pelaku sempat memanggil korban dan melontarkan kata-kata.

“Kalau kamu benci dengan saya jangan berperilaku seperti itu,” ucap J Sinaga menirukan pelaku.

Lalu kemudian pelaku membacok korban beberapa kali, sehingga menyebabkan korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.

“Korban mengalami luka bacok di bahu, dada, jari, jempol dan kaki,” ujarnya.

Usai menganiaya korban, tersangka sempat pulang kerumah orang tuanya dan sempat melarikan diri ke wilayah Kecamatan Lontar, Kabupaten Kotabaru. Namun oleh pihak kerabatnya di Kotabaru menyarankan pelaku untuk kembali ke Satui dan menyerahkan diri.

Baca Juga  Dalam Sepekan, Anak Stunting di Angsana Dapat Makanan Tambahan

Ditambahkan Kasi Humas, dari pemeriksaan, pelaku mengakui, kalau diantara mereka sudah lama menyimpan dedam dan sakit hati, pasalnya kurang lebih sekitar 2 tahun lalu korban pernah menyiram air bekas ikan ke tubuh tersangka yang disebabkan lapak ikan miliknya lebih laku di banding lapak korban.

Korban saat ini menjalani perawatan di sebuah klinik di Satui dan kondisinya berangsur membaik. Sementara diduga pelaku meringkuk di ruang tahanan Polsek Satui guna proses hukum lebih lanjut. (bar)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *