BATULICIN – Unit Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu menangkap seorang pemuda yang kedapatan memiliki atau menyimpan sembilan paket sabu-sabu yang siap edar.
Dia adalah RDW (20) warga Desa Sungai Loban Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu yang diamankan di sebuah rumah di Jalan Veteran RT007 Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.
Pelaku diamankan pada Rabu, tanggal 26 Juli 2023 skj. 22.00 Wita, setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat di sekitar lokasi penangkapan sering dijadikan pelaku dalam menjalankan bisnis narkobanya.
“Pelaku Sudah langsung kami amankan, tanpa ada perlawanan,” Ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas setempat Iptu Jonser Sinaga kepada media ini Jum’at, (28/7/2023).
Saat dilakukan penggeledahan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 9 Paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 4,11 gram.
Selain itu juga turut diamankan alat timbangan serta uang tunai Rp 150 ribu rupiah.
Saat ini pelaku meringkuk di ruang tahanan Polsek Simpang Empat guns proses lebih lanjut. (Bar)