Tim Pakem Kejagung RI Kunjungi Aliran Kepercayaan yang Ada di Kotabaru

  • Bagikan

Bacakabar.id Kotabaru – Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kejaksaan Agung RI mengunjungi beberapa aliran kepercayaan dan aliran agama yang ada di Kabupaten Kotabaru, Kalsel. Kamis, (25/5/2023).

Kedatangan Direktur B Ricardo Sitinjak SH.MH.Selaku Pimpinan Tim Pakem
didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Abdul Rahman, S.H.,M.H, beserta Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Dr. Muhammad Fadlan, S.H.,M.H dan Kepala Seksi Intelijen Dr. Mohamad Fikri Nuriana, S.H.

Ricardo Sitinjak mengatakan, Kejaksaan punya tugas fungsi salah satunya direktorat sosial kemasyarakatan yang berkenaan pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan.

Saat ini Kejaksaan Agung RI melakukan tugas monitoring berkenaan aliran kepercayaan dimana dalam keputusan MK nomor 97 tahun 2016 yang sejatinya dengan undang-undang nomor 01 tahun 1965 seolah-olah mengatur tentang 6 agama, sementara kita banyak budaya yang bermacam macam yang ada negeri kita.

“Untuk itu, kami tim Pakem melakukan monitoring apakah putusan MK sudah dijalankan atau belum,” Ujarnya.

“Kami berharap pemerintah daerah agar keputusan MK tersebut dapat dijalankan, khususnya penganut aliran kepercayaan yang belum berubah statusnya dan seharusnya identitas mereka segera berganti,” Imbuhnya.

Dengan kedatangan kami bersama rombongan maka kami dapat melihat langsung dan memastikan keberadaan aliran kepercayaan dan aliran agama yang ada di Kabupaten Kotabaru.

Salah satu bidang keagamaan yang dikunjungi adalah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kotabaru, namun sebelumnya pihaknya telah berkunjung kebeberapa LDII yang ada di Jawa Tengah, Jawa Timur, Ternate, Maluku Utara dan Sulawesi Utara.

“Kegiatan Monitoring dan Evaluasi serta Pengawasan dan Pemetaan Aliran kepercayaan atau Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, termasuk aliran agama sudah secara langsung melihat dan bertatap muka” Terang Ricardo Sitinjak kepada wartawan.

Baca Juga  Pelajar SMADA Bersihkan Sampah Usai Pawai Karnaval di Kotabaru

Sementara itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Kotabaru, Drs H.Murdianto,M.Si. mengatakan, dengan kedatangan Tim Pakem Kejaksaan Agung RI beserta rombongan yang di pimpinan Direktur B Ricardo Sitinjak,SH.MH., untuk melihat langsung kegiatan LDII di Kabupaten Kotabaru.

Tujuannya, untuk dijadikan dasar penjelasan kepada pihak-pihak yang masih belum mengetahui dengan keberadaan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).

Sambung Murdianto juga selaku Asisten 2 Setda Kotabaru, “kami sudah melakukan koordinasi Tim Pakem Direktur B Ricardo Sitinjak terkait keberadaan LDII di Kabupaten Kotabaru,” Jelasnya.

“Saya sangat mengapresiasi atas kunjungan Tim Pakem bersama rombongan di Kabupaten Kotabaru,” Pungkasnya. (Wan)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *