Polres Sukamara Ungkap 11 Tindak Pidana Narkotika Sepanjang Tahun 2022

  • Bagikan

Bacakabar.id, Sukamara – Kapolres Sukamara Polda Kalimantan Tengah AKBP Dewa Made Palguna mengatakan, bahwa sepanjang tahun 2022 ada 11 kasus tindak pidana Narkotika yang berhasil di ungkap.

Sebelah kasus di tahun 2022 ini jauh lebih banyak jika dibanding tahun 2021 sebanyak 10 kasus narkotika dan kasus ini merupakan sindikat jaringan baik dari Kabupaten Kotawaringin Barat dan juga dari Provinsi Kalimantan Barat.

“Tindak pidana narkotika di tahun 2021 ada 10 kasus dan di tahun 2022 kita ada tangani sebanyak 11 kasus. Jadi ada menambah satu kasus dibanding tahun sebelumnya,” Ungkap Kapolres Sukamara, AKBP Dewa Made Palguna pada Sabtu (31/12/2022).

Terkait dengan adanya pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini tentunya menjadi perhatian kami untuk kembali tanpa bosan-bosannya mengingatkan kepada siapa saja untuk tidak terlibat memiliki, mengedar dan memakai barang-barang haram ini.

“Jajaran Polres Sukamara Polda Kalteng akan terus dan terus memerangi narkotika dengan beragam langkah di tahun 2023,” Pungkas Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna.

Yohanes Eka Irawanto, SE

Baca Juga  Simak Ini Tinjauan Yuridis Terhadap Fakta Persidangan Triyanto
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *