Bupati Pulang Pisau Hadiri Paripurna DPRD Tentang Perubahan APBD TA.2023

  • Bagikan

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau (Pulpis), Pudjirustaty Narang menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang ke-8 Masa Persidangan II Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Berlangsung di ruang rapat DPRD setempat. Jum’at, (21/7/2023) sore.

Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pulpis, H. Ahmad Rifa’i didampingi Wakil Ketua I H. Ahmad Fadli Rahman dan Wakil Ketua II, Sentot, telah disepakati bersama.

Usai disepakati, Bupati Pudjirustaty Narang dalam sambutannya menyampaikan, sebagai mana yang telah diuraikan sebelumnnya pada saat penyampaian nota keuangan Raperda Perubahan APBD TA 2023 beberapa waktu lalu. Penyusunan rancangan perubahan APBD telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan daerah menjadi bagian prioritas yang tertuang dalam KUPA dan prioritas plafon anggaran sementara atau PPAS TA 2023.

“Dalam raperda ini tersusun pada struktur APBD terdiri dari, pendapatan, belanja maupun pembiayaan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat kita,” terang Taty Narang sapaan akrab Bupati Pulang Pisau.

Bupati menyebut dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi oleh pihak dewan, baik pada penyampaian pandangan umum dan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah beserta SOPD. Keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolak ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, maka telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.

“Kenyataannya pada hari ini terbukti telah disetujuinya raperda tentang Perubahan APBD oleh majlis paripurna yang terhormat,” Ucap Taty Narang.

Disamping itu, tambah bupati, sesuai amanat Peraturan Pemerintah atau Permen nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa raperda tentang perubahan APBD ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dilakukan evaluasi, serta apa yang menjadi catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama yang selanjutnya nanti akan mendapatkan persetujuan.

Baca Juga  BPBD dan Damkar Tanbu Padamkan Kebakaran Semak Belukar

Oleh karenanya, masih kata bupati, secara pribadi mengingatkan kepada seluruh SOPD Lingkup Pemkab Pulang Pisau, agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber pendapatan.

Sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan sebagai pelaksanaan dari Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau TA 2023. Khusus dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Jadi, harus disiplin terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” Pesannya. (RA)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *