Pulang Pisau

26 Anggota Paskibra Pulang Pisau Dikukuhkan

×

26 Anggota Paskibra Pulang Pisau Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini

PULANG PISAU – Sebanyak 26 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Pulang Pisau dikukuhkan Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Jumat (14/8/2026).

Ke-26 anggota Paskibra tersebut akan bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Pulang Pisau pada 17 Agustus 2026.

 

Dalam arahannya, Ahmad Rifa’i menyampaikan apresiasi kepada para anggota Paskibra yang telah menjalani proses latihan. Ia meminta mereka menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh serta menjaga nama baik diri, keluarga, sekolah, dan Kabupaten Pulang Pisau.

“Harapan kami bagi para petugas Paskibraka, mudah-mudahan mereka melaksanakan tugas dengan baik, selalu diberikan kesehatan dan sukses dalam melaksanakan pengibaran bendera nanti,” ujar Ahmad Rifa’i.

Ia juga meminta nilai kedisiplinan, kepemimpinan, kerja sama, dan nasionalisme yang diperoleh selama pembinaan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun masyarakat.

Baca Juga  Pj Bupati Nunu Andriani Hadiri Perayaan Dharma Santi di Maliku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *