Pulang Pisau, bacakabar — Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka masa persidangan tahun sidang 2025 di Gedung DPRD Pulang Pisau, Senin (23/6/2025).
Rapat tersebut menetapkan dua agenda utama, yakni persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan harapannya agar APBD 2025 segera terealisasi dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Semoga APBD Tahun 2025 dapat segera dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat Pulang Pisau, khususnya,” ujar Bupati usai rapat.
Persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif ini menjadi langkah penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Dokumen KUPA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi dasar dalam menyusun perubahan APBD tahun berjalan.
Melalui rapat paripurna ini, pemerintah daerah memperkuat komitmen untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.












